Mengangkat
tangan dalam qunut, Shahih atau Dhaif??
Yang paling kuat dari pendapat para ulama dalam masalah ini adalah tidak disyari’atkannya mengangkat tangan dalam qunut. Ini merupakan pendapat Yazid bin Abi Maryam, Imam Al- Auza’iy, Abu Hanifah dan Imam Malik. Lihat Al-Mughni 1/448 dan Al-Majmu’ 3/487.
Pendapat ini dikuatkan karena tidak ada hadits yang shahih yang menunjukkan beliau mengangkat tangan dalam qunut.
Adapun dalil yang dipakai oleh para Ulama yang berpendapat disyari’atkannya mengangkat tangan dalam qunut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad 3/137, Abd bin Humaid
dalam Al-Muntakhab hal 380 no. 1276, Ath-Thabarany 4/51/3606, dalam Al-Ausath 4/131/3793 dan dalam Ash-Shaghir 1/323-324/536, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 1/123-124, Al-Baihaqy 2/211 dan Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad 11/440 dari jalan Sulaiman bin Al- Mughirah dari Tsabit Al-Bunany dari Anas bin Malik tentang kisah para pembaca Al Qur`an yang
terbunuh. Disebutkan bahwa Anas berkata kepada Tsabit :
عَنْ
ثَابِتْ عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكِ فِي قَصَّةِ الْقُرَّاءِ وَقَتْلِهِمْ، قَالَ:
فَقَالَ لِي أَنَسُ: لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّى الْغَدَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ يَدْعُوْ عَلَيْهِمْ،
يَعْنِى عَلَى الَّذِيْنَ قَتَلُوْهُمْ…
رواه البيهقي 2/211
“Artinya : Dari Tsabit, dari Anas bin Malik
tentang peristiwa al-Qurra’ (pembaca al-Qur’an) dan terbunuhnya mereka,
bahwasanya ia (Anas) berkata: “Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam setiap kali shalat Shubuh, beliau mengangkat kedua tangannya
mendo’akan kece-lakaan atas mereka, yakni orang-orang yang membunuh mereka(pembunuh para pembaca Al-Qur’an).”رواه البيهقي 2/211
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (II/211), dan ia berkata: “Beberapa Shahabat mengangkat tangan mereka ketika Qunut, di samping yang kami riwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Beliau juga berkata : “Riwayat bahwa ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengangkat tangan ketika Qunut adalah shahih.” [Al-Baihaqy, II/212]
Namun hadits ini lemah karena di dalamnya
terdapat dua cacat :
1. Sulaiman
bin Mughirah, walaupun beliau seorang rawi yang tsiqah, akan tetapi ia telah
menyelisihi Hammad bin Salamah yang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari
Anas. Dan Hammad tidak menyebutkan dalam riwayatnya bahwa Nabi shollallahu
‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengangkat kedua tangannya. Lihat riwayat
Hammad dalam Shahih Muslim 3/1511 no. 677, Ahmad 3/270 dan Ibnu Sa’d dalam
Ath-Thabaqat 3/515. Hammad bin Salamah ini adalah orang yang paling kuat
riwayat haditsnya dari Tsabit. Maka sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Yahya
bin Ma’in, Abu Hatim dan lainnya bahwa: “Siapa saja yang menyelisihi Hammad
dalam periwayatan hadits dari Tsabit, maka yang didahulukan adalah periwayatan
Hammad.” Bahkan Imam Muslim dalam kitab At-Tamyiz menukil kesepakatan ahli
‘ilalul hadits bahwa Hammad adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari
Tsabit. Baca kitab Syarah ‘Ilal At-Tirmidzy 2/790 (Cet. Maktabah Al-Manar) dan
lain-lainnya.
2. Murid-murid Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu seperti : Qatadah, Muhammad bin Sirin, ‘Abdul ‘Aziz bin Shuhaib, Abu
Qilabah, Ishaq bin ‘Abdillah bin Abi Thalhah, Abu Mijlaz, ‘Ashim, Musa bin
Anas, Humaid At-Thawil, Daud bin Abi Hind, Hanzhalah bin ‘Abdillah, Abu
Makhlad, Marwan Al-Ashfar dan Ibnu Muhajir, semuanya meriwayatkan hadits yang
semakna dari Anas bin Malik tentang pelaksanaan qunut. Akan tetapi tidak
seorangpun dari mereka yang menyebutkan bahwa Nabi mengangkat kedua tangannya
dalam qunut. Lihat riwayat-riwayat mereka di Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan
Lain-lainnya (sengaja kami tidak menyebutkan takhrij-nya untuk menyingkat
pembahasan). Seluruh hal ini mempertegas akan salahnya Sulaiman bin Al-Mughirah
dalam periwayatannya yang menyebutkan Nabi mengangkat kedua tangannya dalam
qunut. Dan Syaikhuna Muqbil bin Hadi rahimahullah termasuk Ulama yang
melemahkan hadits ini. Wallahu a’lam.
sumber :
http://ilmuislam2011.wordpress.com/2012
http://ngajiyok.blogspot.com/2011
sumber :
http://ilmuislam2011.wordpress.com/2012
http://ngajiyok.blogspot.com/2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar